Sertifikasi Standardisasi Nasional Indonesia (SNI) diperlukan sebagai pembentengan (fortifikasi) pasar Indonesia dari serbuan produk-produk impor di era globalisasi. Diharapkan dengan adanya sertifikasi dari SNI, maka kedudukan produk-produk dapat disejajarkan atau bahkan melebihi cap halal di suatu produk. SNI bisa menjadikan produk asli Indonesia sebagai tuan rumah di pasar domestik.
danangditoanggoro
Tidak ada komentar:
Posting Komentar